Tax Center Universitas Setia Budi Surakarta menggelar asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi kepada dosen, karyawan, dan masyarakat (Kamis, 21/3). Kegiatan ini berlangsung di kampus tersebut dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada para wajib pajak yang membutuhkan konsultasi dalam pengisian e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan mereka.

Kegiatan Pojok Pajak tersebut berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II yang diwakilkan oleh Wieka Wintari selaku Fungsional Penyuluh Pajak dan Muhamad Satya Abdul Aziz dan Yesinta Desia Isnosari selaku Petugas Penyuluh. Asistensi tersebut juga dibantu oleh para relawan pajak atau Renjani, mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri di wilayah Kota Surakarta.

Wajib pajak yang hadir diberikan bimbingan terkait dengan langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi mereka. Personil dari Kanwil DJP Jateng II turut memberikan konsultasi SPT Tahunan Orang Pribadi, mulai dari penjelasan jenis-jenis surat pemberitahuan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), solusi apabila lupa password ataupun Electronic Filing Identification Number (EFIN), hingga bagaimana cara wajib pajak melaporkan SPT jika memiliki pekerjaan bebas dan menjalankan usaha mandiri.

Dengan edukasi pelaporan SPT Tahunan melalui kegiatan ini membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT secara online. Selain itu, asistensi tersebut juga merupakan bentuk partisipasi aktif oleh Universitas Setia Budi Surakarta dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan pajak di Indonesia.

Pewarta: Muhamad Satya Abdul Aziz
Kontributor Foto: Muhamad Satya Abdul Aziz
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.