
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Suparno didampingi beberapa pejabat eselon III dan IV, melakukan audiensi dengan Walikota Semarang Hendrar Prihadi, S.E., M.M. bertempat di ruang rapat Balaikota Semarang (Rabu, 5/2). Dalam kesempatan tersebut, Suparno menyampaikan perihal target penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I tahun 2020 serta strategi pengamanan penerimaan yang salah satunya digagas melalui kerja sama dengan pihak ketiga (taxation partnership).
Di hadapan Walikota Semarang, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, dan Asisten I Walikota Semarang, Suparno memaparkan sinergi dan kolaborasi yang dapat dijalin antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Pemerintah Kota Semarang dalam hal optimalisasi penerimaan pajak berbasis penguasaan wilayah. Konsep ini merupakan inovasi yang diusung Suparno melalui pemrosesan data masukan yang diolah dengan dukungan perangkat teknologi informasi (Engine 170) untuk menghasilkan keluaran berupa peningkatan tax base yang bermuara pada peningkatan pembayaran pajak.
Adapun data yang diharapkan melalui pendekatan penguasaan wilayah adalah data monografi lengkap diantaranya data kependudukan, jumlah Kepala Keluarga (KK), mapping kegiatan usaha, peta ekonomi, peta zonasi, dsb. Data tersebut selanjutnya disandingkan dengan database yang telah ada untuk diperoleh selisihnya. Selisih tersebut yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai sasaran ekstensifikasi perpajakan.
Suparno menekankan tentang urgensi optimalisasi pajak penghasilan wajib pajak di daerah mengingat hal ini berkaitan langsung dengan peningkatan Dana Transfer Daerah. Dalam struktur APBD, pendapatan daerah terdiri atas beberapa komponen di antaranya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang salah satunya tersusun dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak. Dana Bagi Hasil Pajak ini secara khusus diatur dalam Pasal 31 C UU PPh No 36 tahun 2008 yang menyatakan bahwa dari penerimaan PPh Pasal 21 dan PPh WP OP Dalam Negeri (PPh Pasal 25/29) pemerintah daerah tempat WP terdaftar memperoleh porsi pembagian sebesar 20%.
Suparno pun menyimulasikan konsep penguasaan wilayah yang dimaksud melalui mesin pencarian lokasi usaha WP pada Engine 170 serta memberikan contoh penyandingan data antara jumlah WP terdaftar dengan jumlah WP bayar di Kota Semarang. Menu tagging pada aplikasi EC Tag yang terintegrasi dengan Engine 170 dapat memberikan gambaran profil usaha wajib pajak beserta kelengkapan data yang senantiasa dapat diperbarui. Itulah mengapa ketersediaan data monografi menjadi esensial.
Mendengar pemaparan Suparno, Hendi sapaan akrab Walikota Semarang menyimpulkan setidaknya tiga pesan kunci dalam diskusi hari itu, “Jika saya bisa simpulkan berarti intinya adalah bahwa dalam skema pemungutan pajak melalui penguasaan wilayah ini kita harus secara intensif melakukan tukar menukar data, dan untuk itu harus diikat dalam Perjanjian Kerja Sama. Lalu kemudian tinggal bagaimana optimalisasi pajaknya, misalnya usaha kos sudah bayar tetapi belum sesuai ketentuan atau ada usaha tetapi belum bayar pajak. Demikian nggih Mas Suparno,” ungkap Hendi yang dibalas dengan anggukan oleh Suparno.
Sementara Sekretaris Bapenda Kota Semarang Drs. Agus Wuryanto, M.Si. menanyakan terkait data jumlah wajib pajak yang dikenai PPh di Kota Semarang. Hal ini ditanggapi oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan kesiapan jajarannya untuk menyediakan data terkait sekaligus beberapa data lain seperti data PBB yang dapat disandingkan dengan data NOP dan NPWP.
Walikota pun berjanji untuk segera melakukan pembahasan terkait penggalian pajak dalam rangka peningkatan DBH ini dengan seluruh perangkat kelurahan dan kecamatan dalam rapat koordinasi. Di akhir pertemuan, Suparno meminta Hendi untuk berkenan menjadi narasumber dalam rapat koordinasi gabungan antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II pada Kamis, 13 Februari 2020.
Hendi mengungkapkan kesiapannya dan meminta Kota Semarang harus sudah mengimplementasikan program ini terlebih dahulu dengan segera menjadwalkan komunikasi dengan para lurah dan camat. Suparno menambahkan bahwa para Account Representative di bawah komandonya juga akan bergerak ke kelurahan dan kecamatan untuk segera melakukan edukasi perpajakan. (IH)
- 143 kali dilihat