Kanwil DJP Jakarta Utara menyelenggarakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang ditujukan pada wajib pajak prominen (Selasa, 7/6). Acara ini diselenggarakan secara luring di ruang aula gedung Kanwil DJP Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Sejumlah 200 wajib pajak yang diundang dibagi menjadi tiga hari pelaksanaan sosialisasi. Acara dimulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIB. Dalam sambutan yang disampaikan, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Jakarta Utara Hendriyan memberikan apresiasi atas kehadiran wajib pajak untuk lebih memahami PPS.
“Kami berterima kasih atas kehadiran bapak ibu mengikuti sosialisasi PPS di sela kesibukan, semoga melalui sosialisasi ini memudahkan bapak ibu ikut program ini (PPS),” ungkap Hendriyan.
Selanjutnya sesi materi PPS disampaikan oleh tim narasumber gabungan yang terdiri dari tim penyuluh pajak Kanwil DJP Jakarta Utara dengan tim penyuluh pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Utara sesuai jadwal kehadiran wajib pajak prominen.
Penjelasan materi seputar kategori kebijakan yang bisa diikuti, bentuk-bentuk investasi, dan juga jangka waktu pengalihan harta dari luar negeri ke dalam negeri, serta video tutorial pengisian formulir Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH). Saat sesi tanya jawab, wajib pajak prominen aktif bertanya seputar kepemilikan harta yang belum diungkap di SPT Tahunan, mengikuti kedua kebijakan, dan beberapa kendala lain.
Pihak Kanwil DJP Jakarta Utara pun berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman lebih mendalam terkait PPS bagi wajib pajak prominen yang akan mengikuti program PPS.
- 7 kali dilihat