Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara mengadakan kuliah umum dengan tema transfer pricing melalui aplikasi Zoom Meeting, Jakarta (Senin, 19/4). Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa Universitas Bunda Mulia (UBM) Kampus Serpong.

Berlangsung selama tiga jam, kuliah umum yang diikuti oleh 110 mahasiswa UBM ini membahas tentang transfer pricing dan isu-isu terkininya dengan narasumber Pemeriksa Pajak Muda Kanwil DJP Jakarta Utara Yulasmono.

Yulasmono menyampaikan bahwa praktik transfer pricing bukan merupakan tindakan yang ilegal namun harus diawasi agar tidak menjadi bentuk penghindaran pajak (tax avoidance). “Transfer pricing bukanlah hal yang ilegal, namun praktik transfer pricing mengakibatkan harga dapat dikontrol menjadi overvalued atau undervalued dengan tujuan tax avoidance dengan cara memanfaatkan regulasi berbeda tiap negara,” kata Yulasmono.