Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara selenggarakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ruang tTaining PT Trimitra Baterai Prakarsa (Rabu, 15/3). Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, diikuti 70 karyawan PT Trimitra Baterai Prakarsa.
Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil Jakut Arif Muhammad Najib menjelaskan materi tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, mekanisme jika lupa EFIN atau lupa kata sandi. Materi berikutnya adalah penjelasan tentang mekanisme pemadanan NIK menjadi NPWP. Setelah pemaparan materi, dilanjutkan asistensi pengisian SPT Tahunan dipandu petugas Kanwil DJP Jakarta Utara.
Kanwil DJP Jakarta Utara berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan dan optimalisasi pemadanan NIK-NPWP.
Pewarta:Irfan Satori |
Kontributor Foto: |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 7 kali dilihat