Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tax Center Universitas Negeri Jakarta (UNJ) secara desk to desk di Gedung Pulomas Office, Jakarta Timur (Senin, 5/7).
Perpanjangan PKS tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Neilmaldrin Noor didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Yulius Yulianto. Penandatanganan dimaksud dilaksanakan secara desk to desk dikarenakan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Indonesia.
Perpanjangan PKS juga ditandatangani oleh Rektor UNJ Komarudin di Gedung Rektorat UNJ. Dengan adanya perpanjangan PKS antara Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dengan Tax Center UNJ, maka kerja sama dan kemitraan antara DJP dengan UNJ dalam melakukan edukasi dan dialog perpajakan, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan pengkajian di bidang perpajakan dapat ditingkatkan demi mewujudkan masyarakat yang sadar, peduli dan patuh terhadap pemenuhan kewajiban perpajakannya.
- 32 kali dilihat