
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Timur menggelar kegiatan pengukuhan dan pembekalan relawan pajak tahun 2022 secara daring bertempat di Conference Room, Pulomas Office Kanwil DJP Jakarta Timur (Selasa, 15/2). Kegiatan diikuti oleh para mahasiswa dan perwakilan non mahasiswa dari 7 (tujuh) Perguruan Tinggi yang terpilih di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur.
Plh. Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Yulius Yulianto menyatakan, “Program relawan pajak ini tidak hanya menyasar mahasiswa semua jurusan dengan latar belakang perpajakan maupun nonperpajakan, juga melibatkan para pengajar/akademisi di lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan relawan pajak ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus membentuk generasi mendatang yang sadar akan pajak,” ungkapnya.
Kegiatan relawan pajak yang bekerja sama dengan tax center atau program studi perpajakan (organisasi mitra) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur melibatkan 7 (tujuh) tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jakarta Timur yaitu Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Institut Bisnis Nusantara, Institut STIAMI, Kalbis Institute, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), dan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI).
Dalam kegiatan ini, para relawan pajak dibekali dengan Materi Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770, 1770S, SPT Tahunan UMKM, Kode Etik, serta Communication Skill yang disampaikan oleh Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur.
Para mahasiswa yang menjadi relawan pajak tahun 2022, akan bertugas melayani wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan di 7 (tujuh) Unit Kerja Kantor Pelayanan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur.
- 16 kali dilihat