Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat, Farid Bachtiar, menerima audiensi perwakilan penyedia layanan perbankan di wilayah Daerah Khusus Jakarta yang meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bertempat di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kanwil DJP Jakarta Barat, Jakarta (Rabu, 4/6).
Farid memulai pembahasan mengenai kerja sama strategis untuk mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan, khususnya melalui tindakan penagihan aktif seperti sita dan pemblokiran rekening wajib pajak. Selain itu, ia mengusulkan penyelarasan data Laporan Keuangan yang disampaikan wajib pajak kepada DJP dan pihak perbankan. Perwakilan penyedia layanan perbankan menyatakan akan berkoordinasi dengan kantor pusat masing-masing untuk mendukung upaya penegakan hukum dan keterbukaan informasi laporan keuangan tersebut.
Kanwil DJP Jakarta Barat juga terus mendorong pembinaan terpadu bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program Business Development Services (BDS) dan program lainnya. Dalam kesempatan ini, Farid mengajak perwakilan penyedia layanan perbankan untuk turut berkolaborasi dalam program-program tersebut. Hal tersebut disambut positif oleh perwakilan penyedia layanan perbankan, mereka menyatakan siap mendukung kegiatan-kegiatan demi kemajuan para pelaku UMKM.
Di akhir audiensi, Farid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kolaborasi antara Kanwil DJP Jakarta Barat dengan perwakilan penyedia layanan perbankan yang telah terjalin selama ini.
“Pastinya ini ada peran secara langsung maupun tidak langsung dari teman-teman perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi di kawasan Jakarta Barat, sehingga alhamdulillah sampai dengan bulan April kemarin penerimaan Kanwil DJP Jakarta Barat mencapai 32,35% dari target APBN,” ungkapnya.
Pewarta: Andyka Akmal Damarsha |
Kontributor Foto: Andyka Akmal Damarsha |
Editor Kanwil: Sri Widyanti (060089419) |
Editor Pusat: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat