Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) 1770S dan 1770SS yang diikuti oleh para karyawan perusahaan-perusahaan yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Barat, (Kamis, 26/8). Kegiatan bimtek dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai 5, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.  

Kegiatan ini diselenggarakan karena masih terdapat banyak WP OP Karyawan yang belum melaporkan SPT Tahunannya. Acara ini dipandu langsung oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat. Acara yang dibawakan oleh Dian Jatmiko Adhi dan Muhammad Mahiddin ini dilangsungkan dua kali dalam dua hari. Pada hari kamis pukul 10.00 WIB dihadiri oleh 12 (dua belas) peserta, dan pada hari jumat pukul 14.00 sebanyak 18 (delapan belas) orang.

Acara diawali dengan pertanyaan kepada para peserta terkait kendala dalam pemenuhan kewajiban pelaporan SPT tahunan yang sudah dilakukan. Para peserta meyampaikan bahwa ada yang belum lapor, dan ada yang sudah lapor dengan panduan dari Kantor Pelayanan Pajak. Penyuluh Pajak menyampaikan agar dapat mengikuti bimtek dengan baik sehingga para peserta diharapkan dapat secara mandiri melaporkan kewajiban SPT Tahunannya dan dapat ikut membagi pengetahuan tersebut kepada rekan-rekannya. Setelah penyampaian materi, dilangsungkan sesi tanya jawab. 

Acara ditutup dengan pemberitahuan kepada para peserta mengenai akun jejaring sosial Kanwil DJP Jakarta Barat agar apabila para peserta masih ada yang ingin bertanya dapat menyampaikannya melalui aku jejaring sosial. Pemateri tidak lupa berpesan agar setelah mengikuti bimtek ini dapat membagi pengetahuannya kepada masyarakat lainnya. Pajak Kuat Indonesia Maju.