Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat mengadakan kegiatan "Kite Belajar Pajak" di Universitas Esa Unggul (UEU), Jakarta Barat (Jumat, 3/11).

Acara ini bertujuan untuk memberikan materi dasar perpajakan kepada pengajar, dosen, dan civitas academica di perguruan tinggi. Dilaksanakan dalam dua pertemuan, narasumber memberikan materi yang mencakup tentang Ketentuan Umum Perpajakan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penghasilan, dan pemotongan/pemungutan Pajak Penghasilan.

Kepala KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua Sonny Zulijanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat menekankan pentingnya kerja sama antara DJP dan perguruan tinggi dalam meningkatkan pemahaman perpajakan di masyarakat.

Selain itu, Wakil Rektor Universitas Esa Unggul, Dr. Rilla Gantino juga menyambut baik kegiatan "Kite Belajar Pajak" ini dan berharap peserta dapat menginspirasi mahasiswa untuk aktif dalam upaya sosialisasi perpajakan, karena pajak merupakan sumber pendapatan penting untuk pembangunan, dan semua wajib pajak diharapkan untuk memenuhi kewajiban pajak mereka serta membantu dalam menyebarkan pemahaman perpajakan ke masyarakat luas.

Pewarta: Reza Nur Arwinda
Kontributor Foto: Reza Nur Arwinda dan Muhammad Qoid Huwaidi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.