
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II Ir.Romadhaniah, M.Ec didampingi Kepala Bidang P2Humas Mukhammad Faisal Artjan dan Kepala KPP Pratama Rantau Prapat Arum Sumengkar menggelar acara penandatanganan Kesepakatan Bersama Peresmian Tax Center dan Kuliah Umum Perpajakan dengan tema “Pendidikan Kuat, Indonesia Jaya” bersama Universitas Labuhanbatu di ruang rapat Universitas Labuhanbatu (ULB), Rantau Prapat, Labuhanbatu (Senin, 28/9).
Acara dibuka oleh Rektor Universitas Labuhanbatu yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan SDM DR.Sumitro, S.E.,M.Si. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pejabat eselon IV Ditjen Pajak, Dosen dan Dekan Universitas Labuhanbatu. Romadhaniah dalam sambutannya mengatakan bahwa nilai kegotongroyongan yang kita miliki harus saling terkait walaupun tugas dan fungsi berbeda baik sebagai pengelola pajak ataupun pembayar pajak. Ia juga menuturkan bahwa ketika kita mencintai pajak berarti tanda kita sudah mencintai Indonesia, apapun akan kita korbankan untuk negara kalau sudah ada rasa cinta.
Selain meresmikan Tax Center, Romadhaniah juga menjadi narasumber dalam Kuliah Umum Perpajakan, bertajuk “APBN, Pajak, dan Pentingnya Kesadaran Pajak” yang berdurasi 1,5 jam dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama para dosen dan mahasiswa yang ikut bergabung secara daring.
Tax Center merupakan suatu wadah kegiatan yang bersifat kelembagaan dan dibentuk oleh Perguruan Tinggi yang berfungsi sebagai pusat kajian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan di lingkungan Perguruan Tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri serta didukung oleh Ditjen Pajak.
Seluruh pihak berharap dengan diresmikannya Tax Center Universitas Labuhanbatu ini dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat Labuhanbatu pada umumnya dan khususnya para sivitas akademika. "Dari mereka pula akan lahir wajib pajak yang patuh dan sadar dan nantinya akan berkecimpung ke dalam masyarakat," harap pihak Kanwil DJP Sumatera Utara II.
- 35 kali dilihat