Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi (Kanwil DJP Sumbarja) mengadakan pelatihan relawan pajak tanggal 29 dan 30 Januari 2024 dengan melibatkan 174 mahasiswa secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan Kanal Youtube Kanwil DJP Sumbarja (Senin, 5/2).

“Kami berharap teman-teman mahasiswa relawan pajak dapat meningkatkan kesadaran pajak, baik pada diri sendiri maupun masyarakat melalui program-program yang akan dijalankan oleh tax center teman-teman mahasiswa,” harapan Etty dalam sambutannya.

Relawan pajak ini merupakan program Kanwil DJP Sumbarja dalam meningkatkan penerimaan dan kesadaran pajak, sekaligus edukasi perpajakan kepada wajib pajak melalui tax center dan para mahasiswa. Dalam pelatihan relawan pajak, para mahasiswa yang telah lolos seleksi diberitahu mengenai cara melayani wajib pajak, mengisi SPT Tahunan dengan benar dan lengkap, dan kode etik yang harus diikuti selama menjadi relawan pajak.

“Teman-teman mahasiswa relawan pajak akan bekerja dengan data-data wajib pajak. Oleh karena itu, kami mohon untuk menjaga kerahasiaan data tersebut,” ujar Indra dalam penyampaian materinya.

Materi pelatihan meliputi tujuan, fungsi, dan kode etik relawan pajak, prosedur pengisian SPT Tahunan, ringkasan UU Harmonisasi Perpajakan, nilai-nilai pedoman Kementerian Keuangan, serta komunikasi yang efektif. Kegiatan relawan pajak ini sejalan dengan Tri Dharma perguruan tinggi, mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian pada masyarakat.

 

Pewarta:Luthfi Hariz Setiono
Kontributor Foto:Aldi Rivaldi Sevtian
Editor:Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.