Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) bersama dengan Universitas Prisma Manado melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pembentukan Tax Center sekaligus peresmian Tax Center Universitas Prisma Manado. Kegiatan dilaksanakan di Kampus Universitas Prisma Manado (Rabu, 18/11).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Suluttengomalut Tri Bowo menyampaikan untuk menanamkan kesadaran pajak di lingkungan perguruan tinggi, maka diperlukan suatu wadah yang mudah untuk diakses oleh pihak perguruan tinggi, wadah tersebutlah yang disebut Tax Center. Tax Center sendiri merupakan pusat informasi, Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan di Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Perguruan Tinggi.

Setelah dilaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian ruang Tax Center Universitas Prisma Manado yang ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut bersama Rektor Universitas Prisma Sinjo James Laoh didampingi pejabat eselon III Kanwil DJP Suluttenggomalut dan Civitas Akademika Universitas Prisma Manado.