Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) menggelar sosialisasi perpajakan bertajuk Dialog dan Bimbingan Teknis Perpajakan Bagi Pelaku Usaha Sektor Perikanan (Kamis, 11/4). Acara ini diadakan di Aula Eboni Gammara Hotel Makassar dengan mengundang wajib pajak pelaku usaha sektor perikanan di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya sebagai peserta.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Wansepta Nirwanda, membuka acara sekaligus memberikan sambutan, Ia menyampaikan mengenai pentingnya peran pajak bagi negara serta kemudahan menjalankan kewajiban perpajakan di era digital saat ini, dimana semuanya bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak.
Selain penyampaian materi seputar perpajakan dengan pokok bahasan mengenai pelaporan SPT Tahunan Badan, acara ini dihadiri pula oleh perwakilan Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Makassar serta perwakilan dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar. Keduanya hadir sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai ekspor dan impor serta ketentuan dari Balai Besar Karantina Ikan Makassar bagi para pelaku usaha sektor perikanan.
Para peserta sendiri antusias mengikuti jalannya acara, sesi diskusi, dan tanya jawab yang disisipkan di sela penyampaian materi ramai oleh pendapat maupun pertanyaan dari para peserta.
Digelarnya acara ini bertujuan untuk memberikan edukasi perpajakan sekaligus menggandeng wajib pajak sektor perikanan di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya agar lebih memahami serta taat akan kewajiban perpajakannya.
- 74 kali dilihat