Kanwil DJP Nusa Tenggara melakukan koordinasi dan Sharing Session kepada relawan pajak non-mahasiswa secara daring melalui Zoom Meeting yang dipandu dari gedung Kanwil DJP Nusa Tenggara, di Mataram (Rabu, 24/2).

Agenda ini diadakan sebagai sarana asistensi, silaturahmi, dan koordinasi untuk meningkatkan sinergi dengan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. Kanwil DJP Nusa Tenggara mengapresiasi para relawan pajak non-mahasiswa yang terdiri dari perwakilan STIE AMM Mataram, Universitas Mataram, dan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) atas partisipasinya dalam rangka mendukung penerimaan SPT Tahunan di Tahun 2021.

Program Relawan Pajak telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dengan melakukan piloting standardisasi proses bisnis yang meliputi pendaftaran, pelatihan, penyeleksian, dan pendayagunaan Relawan Pajak. Pada tahun 2020, sebanyak 7.732 mahasiswa berpartisipasi dalam Program Relawan Pajak dan melakukan asistensi kepada wajib pajak di 32 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada Tahun 2021 ini program Relawan Pajak selain melibatkan mahasiswa, juga melibatkan relawan pajak non-mahasiswa. Untuk kategori mahasiswa meliputi mahasiswa semua jurusan, baik dengan latar belakang perpajakan maupun non-perpajakan, dengan melibatkan Tax Center/Program Studi Perpajakan di seluruh Indonesia. Sedangkan relawan pajak non-mahasiswa meliputi konsultan pajak, pemuka agama atau pun seseorang yang memiliki jabatan tertentu di organisasi masyarakat.