Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menyelenggarakan Talkshow Optimalisasi Pajak Daerah Kota Batam Tahun 2021 di Hotel Sahid Batam Cente, Batam (Rabu, 17/3)

Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau dipimpin oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sofian turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut. Turut hadir  pula para pemangku kepentingan mulai dari para pelaku bisnis di wilayah Kota Batam hingga para praktisi perpajakan yang diwakili oleh para konsultan pajak se-Kota Batam.

Acara dibuka oleh Kepala BP2RD Kota Batam Raja Azmansyah dan dilanjutkan dengan pemaparan materi perpajakan. Sofian menyampaikan materi-materi perpajakan umum hingga upaya penegakan hukum perpajakan. Sofian mengingatkan bahwa perlu dilakukan upaya bersama untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah demi pembangunan bangsa dan negara khususnya di Kota Batam.

Turut hadir Kepala Seksi Fungsi Implementasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Novi Iriyani. Novi memberikan paparan mengenai kemudahan membayar pajak melalui kanal-kanal pembayaran elektronik yang disediakan Bank Indonesia yang merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Program ini mengakomodir beragam layanan dompet digital untuk memberikan kemudahan dankenyamanan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Lebih lanjut Novi memaparkan bahwa Kota Batam merupakan Kota Terdigitalisasi se-Indonesia pada tahun 2020. Hal ini merupakan pertanda bahwa masyarakat Kota Batam sudah semakin beradaptasi dengan beragam teknologi di kehidupan sehari-harinya.

Beragam pertanyaan dilontarkan oleh peserta sosialisasi mulai dari pentingnya membayar pajak hingga tatacara pembayaran pajak di era digital. Acara ditutup dengan stand-up comedy selama 30 menit yang mengangkat materi perpajakan oleh para komika lokal Kota Batam.