Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) Kajian Pengembangan Ak-Manufaktur Bantaeng. Acara ini diselenggarakan oleh Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng yang mengambil tempat di Swissbell Hotel Balikpapan (Sabtu, 7/12).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pelaku industri yang bergerak pada sektor manufaktur di Kota Balikpapan dan beberapa daerah di Pulau Sulawesi. Kanwil DJP Kaltimtara diundang untuk menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut. Diwakili oleh Rumisih, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen, menyampaikan materi PMK-128/PMK.010/2019.

Dalam materi tersebut, Rumisih menjelaskan tentang pemberian pengurangan penghasilan bruto atas penyelenggaraan kegiatan praktek kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berdasarkan kompetensi tertentu. Rumisih juga menjelaskan kepada seluruh peserta bahwa PMK-128/PMK.010/2019 ini sudah berlaku namun masih menunggu jurnal pelaksanaan teknis yang lebih terperinci dari Direktorat Jenderal Pajak.

“Pemerintah telah memberikan fasilitas tersebut agar pihak swasta turut berperan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia di Indonesia,” tutur Rumisih. Peserta juga antusias dalam mengikuti materi dan berperan aktif dalam diskusi yang dibuka oleh Rumisih.