Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) menggelar pelatihan calon relawan pajak tahun 2021 kepada 8 perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kamis, 28/1).

Pelatihan calon relawan pajak diikuti oleh 222 peserta yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. Pelatihan calon relawan pajak merupakan salah satu rangkaian kegiatan Kanwil DJP Kaltimtara dalam membentuk relawan pajak yang siap memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelatihan calon relawan pajak tahun ini digelar secara daring untuk pertama kalinya. Mengingat adanya pandemi Covid-19, pelatihan tidak memungkinkan untuk dilakukan secara tatap muka langsung di tiap perguruan tinggi.

“Nanti dalam bertugas sebagai relawan pajak, teman-teman harus memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara profesional, sopan, dan tidak membeda-bedakan, perlu diingat bahwa nantinya relawan pajak merupakan wajah dari Direktorat Jenderal Pajak,” jelas salah satu narasumber Hamdih Amin Nurrohim. Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan materi terkait teknik komunikasi dan teknis perpajakan selama bertugas nantinya.

Kanwil DJP Kaltimtara berharap melalui pelatihan ini, peserta yang nantinya akan dikukuhkan sebagai Relawan Pajak dapat bertugas dengan maksimal memberi asistensi pelaporan SPT Tahunan.