Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin mengadakan acara riung wajib pajak (tax payer gathering) dengan tema “Baimbai Bagawi Mambangun Nagari” di Banjarmasin (Kamis, 17/6).

Acara ini bertujuan untuk mengenalkan KPP Madya Banjarmasin sebagai salah satu hasil dari reorganisasi instansi bertikal Direktorat Jenderal Pajak.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerimaan pajak Kanwil DJP Kalselteng 42,35 persennya ditopang oleh KPP Madya Banjarmasin. Peserta Tax Payer Gathering kali ini adalah Wajib Pajak Madya di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan.