Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pelaporan SPT Tahunan secara elektroning menggunakan e-Filing bersama puluhan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan langsung di ruang rapat kantor DPRD Porvinsi Kalsel, Kota Banjarmasin (Selasa, 16/2).
Bimtek ini diisi oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Kalselteng yang memberikan penyuluhan tentang e-Filing dan praktiknya melaporkan SPT Tahunan. Sosialisasi ini digelar atas permintaan Sekretariat DPRD Kalsel Drs.H. A. M. Rozaniansyah.
Pelaksanaan kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka namun tetap menerapkan standar protokol kesehatan seperti kursi yang berjarak serta penggunaan masker sepanjang acara.
Acara ini diikuti oleh 50 orang terdiri dari anggota DPRD dan Staf, dalam sosialisasinya tim penyuluh Kanwil DJP Kalselteng menjelaskan kemudahan menggunakan e-Filing yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, yang harus dipersiapkan adalah bukti potong dari bendahara, EFIN, akun DJP Online dan e-mail.
- 34 kali dilihat