Kanwil DJP Kalimantan Barat menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penerimaan Daerah untuk sektor Pajak Daerah yang diselenggarakan KPK secara daring atau zoom meeting di ruang bidang P2Humas, di Pontianak (Kamis, 17/9).

Pada kegiatan tersebut, KPK mengundang seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Barat dan unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Koordinator Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi Edi Suryanto mengatakan bahwa tujuan utama koordinasi antara DJP dan Pemda guna meningkatkan penerimaan pajak pusat dan pajak daerah dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Ahmad Djamhari menyampaikan bahwa FGD ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan PKS antara 78 Pemda dengan DJP dan DJPK yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2020. “Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya merupakan dua pemda dari Kalbar yang mengikuti penandatangan PKS tersebut,” kata Djamhari.

Ia menjelaskan dengan adanya PKS akan terdapat kegiatan pertukaran, pemanfaatan, analisis, informasi data untuk meningkatkan potensi serta efektifitas pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. “Kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi dan pengawasan wajib pajak secara bersama yang akan diwujudkan dalam bentuk DSPB (Daftar Sasaran Pengawasan Bersama),” lanjutnya.

Salah satu nara sumber kegiatan tersebut, Kasubdit Kasubdit Pengembangan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PP PDRD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Fadliya menyampaikan bahwa pada tahun 2019, sudah dilaksanakan piloting tujuh Pemda di Indonesia terkait Perjanjian Kerja Sama. “Dari tujuh pemda yang melaksanakan piloting yang telah berjalan, respons dari Pemda sangat baik, bahkan salah satu Pemda mengindentifikasi adanya potensi daerah sebesar lima triliun,” lanjutnya.

Djamhari berharap PKS antara Pemda, DJP dan DJPK di Kalbar segera terwujud seluruhnya sehingga bisa bersama-sama mewujudkan pemungutan pajak yang adil kepada seluruh sektor usaha sebagai wujud bela negara sesuai dengan asas gorong royong.