Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II meresmikan program Inklusi Kesadaran Pajak tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di Provinsi Jawa Tengah (Rabu, 24/7). Peresmian ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Sinergi tentang Pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sederajat di Provinsi Jawa Tengah oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II dan Pj. Gubernur Jawa Tengah yang diwakili dengan paraf oleh perwakilan dari Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah di Ballroom Swiss Belinn Saripetojo, Surakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak baik internal DJP maupun para pemangku kepentingan dari Provinsi Jawa Tengah. Nampak hadir dan menyaksikan kegiatan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Dwi Astuti. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Chasanah beserta jajaran tim kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) se Jawa Tengah dan perwakilan dari sekolah-sekolah yang tersebar dari 13 Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Total sejumlah 110 peserta hadir secara fisik, dan ratusan peserta kegiatan lainnya hadir via Zoom Meeting serta Youtube. Pelaksanaan penandatanganan kesepakatan ini juga menandai mulai berjalannya program Inklusi Kesadaran Pajak yang nantinya masuk dalam kurikulum SMA dan sederajat di Provinsi Jawa Tengah.

Esensi utama dari kerja sama ini adalah menanamkan semangat sadar pajak pada generasi muda, terutama akan pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan pihak yang terlibat langsung nantinya adalah para guru dari seluruh SMA dan sederajat serta para siswa yang berlangsung selama proses belajar mengajar di sekolah. Dalam sambutannya, Direktur P2Humas Dwi Astuti mewakili DJP menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu terobosan guna membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran pajak yang tinggi.

“Di dunia ini, hanya ada dua hal yang pasti yaitu kematian dan pajak, oleh karena itu perlu dipahamkan bahwa pajak ini adalah suatu keniscayaan,” ungkap Dwi Astuti. “Sehingga jangan sampai generasi penerus kita tidak paham akan pajak dan Nomor SP-59/WPJ.10/2024 perannya, maka kami membuat suatu program yang diharapkan dapat memahamkan arti penting pajak, terutama bagi generasi penerus.” pungkasnya.

Senada dengan Dwi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mewakili DJP Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, salah satu cara meningkatkan kesadaran pajak adalah dengan menyampaikannya lebih awal.

“Kalau para siswa sejak dini sudah diajarkan tentang bagaimana pajak dan manfaatnya, saya rasa kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya, sehingga nantinya para siswa tersebut akan menjadi wajib pajak yang patuh di masa yang akan datang,” tutup Slamet.

 

Pewarta:FRANSISCA MONICA ARDINA
Kontributor Foto:FRANSISCA MONICA ARDINA
Editor:YAHYA PONCO APRIANTO

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.