
Sebagai perwujudan komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mencegah dan memberantas korupsi, serta melaksanakan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik, Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I turut serta dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) (Kamis, 2/3).
Kanwil DJP Jakarta Selatan I sepanjang tahun 2022, turut mencangkan pembangunan ZI-WBK. Terdapat enam komponen pengungkit yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan ZI-WBK yaitu: Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Penilaian ZI WBK tahun ini dilaksanakan dengan cara yang berbeda sesuai Peraturan MenpanRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran MenpanRB nomor 15 tahun 2022 tentang Pengusulan Unit Kerja dalam Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dimana Kementerian Keuangan diberikan kewenangan melakukan evaluasi ZI-WBK secara mandiri.
Setelah melalui perjalanan penilaian panjang dan berjenjang. Hasilnya, pada akhir 2022 Kanwil DJP Jakarta Selatan I berhasil menjadi salah satu instansi vertikal DJP yang meraih predikat ZI-WBK. Predikat ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2022.
Dalam acara tersebut ditegaskan bahwa integritas lembaga maupun aparat harus dijaga dan ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara, karena mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya daya saing dan investasi.
Predikat ZI-WBK merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Kementerian PANRB untuk mengapresiasi unit kerja yang lolos seleksi tahap akhir dalam hal mewujudkan pelayanan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) guna mendukung percepatan reformasi birokrasi untuk mencapai visi Indonesia maju, yaitu mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I dalam kesannya setelah meraih predikat tersebut mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh pegawai serta adanya dukungan dari wajib pajak.
Dengan adanya predikat ini diharapkan menjadi komitmen bersama seluruh pihak untuk menjunjung tinggi integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. serta meningkatkan kualitas pelayanan sehingga Kanwil DJP Jakarta Selatan I dapat menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Masyarakat diminta berpartisipasi aktif juga untuk memantau, menilai, dan memberikan masukan untuk perbaikan atas layanan yang diberikan guna mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi.
Setelah memperoleh penghargaan dan predikat ZI-WBK ini, Kanwil DJP Jakarta Selatan I semakin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak maupun masyarakat dan mewujudkan institusi yang bersih dan bebas dari KKN.
Pewarta: Malik Abdul Aziz |
Kontributor Foto: Malik Abdul Aziz |
Editor: Eko Hariyatno |
- 13 kali dilihat