Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Bali Nusa Tenggara melakukan audiensi dan kerja sama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali, Denpasar (Rabu, 29/3).
Nurbaeti Munawaroh, Kepala Kanwil DJP Bali mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Kejaksaan Tinggi Bali selama ini dalam penegakan hukum khususnya di bidang perpajakan. “Terima kasih atas dukungan Pak Narendra dan jajaran selama ini kepada instansi kami karena sudah banyak membantu menyelesaikan kasus tindak pidana di bidang perpajakan. Semoga kerja sama dan kolaborasi ini dapat terus berlangsung demi mengamankan penerimaan negara,” ujar Nurbaeti.
Sudarsono, Kepala DJKN Bali Nusra juga mengungkapkan terima kasih dan memohon dukungan penegakan hukum dalam menjaga aset dan kekayaan negara khususnya di lingkungan Bali dan Nusa Tenggara. “Saya baru menjabat di Bali bulan lalu namun dukungan Kejati selama ini untuk menjaga aset dan kekayaan negara sangat berarti untuk negara ini,” kata Sudarsono.
Narendra Jatna, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan akan selalu mendukung penegakan hukum dan berpesan kepada DJP, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), DJKN, dan unit Kemenkeu lainnya untuk selalu menjaga sinergi dan kepercayaan publik. Narendra juga selalu mendukung upaya pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) di lingkungan Kanwil DJP Bali.
Pewarta: Wahyu Mardana |
Kontributor Foto: Putu Arief Satya |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat