Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Bandar Lampung untuk memperkuat kolaborasi dalam penyebarluasan informasi perpajakan kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung (Kamis, 20/8/2026) .

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala LPP RRI Bandar Lampung, Peri Widodo; Katim TMB, Austin Nopember; serta mewakili Katim LPU, Febby Yusika dan Febrian Toyib. Jajaran LPP RRI disambut oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo; Kepala Bidang P2Humas, Wahyudi; beserta jajaran Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung membangun komunikasi publik yang lebih efektif mengenai perpajakan. Melalui kolaborasi dengan RRI, informasi perpajakan dapat disampaikan melalui media penyiaran yang memiliki jangkauan luas dan dekat dengan keseharian masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam meningkatkan pengetahuan dan literasi perpajakan. Menurutnya, keterlibatan media diperlukan agar informasi mengenai perpajakan tidak hanya tersedia, tetapi juga dapat diterima dan dipahami oleh lebih banyak masyarakat.

“Media sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan literasi perpajakan masyarakat. Karena itu, kami meminta bantuan RRI untuk berkolaborasi dan menjadi perpanjangan tangan kami agar edukasi perpajakan dapat menjangkau masyarakat lebih luas lagi,” ujar Sigit.

Sigit menambahkan bahwa RRI memiliki posisi penting sebagai mitra dalam menyampaikan edukasi perpajakan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu DJP menghadirkan informasi yang edukatif, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui penandatanganan PKS ini, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap hubungan kelembagaan dengan LPP RRI Bandar Lampung dapat berjalan secara berkelanjutan. Kerja sama tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan pemahaman masyarakat mengenai perpajakan serta mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Dengan terjalinnya kolaborasi antara DJP dan RRI, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap penyampaian informasi perpajakan semakin dekat dengan masyarakat. Sinergi kedua lembaga juga menjadi bagian dari komitmen untuk membangun komunikasi publik yang informatif sekaligus mendukung peningkatan literasi perpajakan di wilayah Bengkulu dan Lampung.

Pewarta:Eriel Syeiqah Riezqulloh
Kontributor Foto: Eriel Syeiqah Riezqulloh
Editor: Mohamad Ari

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.