Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) mengedukasi wajib pajak dalam acara Talkshow pada program televisi Bengkulu TV dengan tema “NGOPI (Ngobrol Pagi) Khas Bengkulu” mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Studio Bengkulu TV, Kota Bengkulu (Rabu, 8/6).
Acara ini disiarkan langsung untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai PPS dan tata cara mengikuti PPS untuk Masyarakat di Provinsi Bengkulu. Narasumber pada acara ini yaitu Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Sarwa Edi dan Fungsional Penyuluh Pajak Fuad Wahyudi Anthonie.
Narasumber menjelaskan manfaat PPS serta langkah dan tata cara pengungkapan harta secara elektronik yang harus dilakukan oleh masyarakat pajak yang akan mengikuti PPS. Pada akhir sesi diskusi, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengajak seluruh masyarakat yang belum ikut PPS, untuk memanfaatkan kesempatan sebelum berakhir pada 30 Juni 2022.
- 12 kali dilihat