Sebagai bagian dari rencana aksi kegiatan pencegahan korupsi, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Balai Keratun, Komplek Gubernuran Lampung (Rabu, 29/1).
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan Kepala Bidang di lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung, serta perwakilan Forkompimda di Provinsi Lampung.
- 219 kali dilihat