Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung dan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Provinsi Bengkulu melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu Jalan S.Parman No 2 Padang Jati Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu (Senin, 28/8).
Kunjungan ini dalam rangka memperkuat jalinan silahturahmi dan kerja sama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang selama ini telah terjalin dengan baik. Jalinan kerja sama dengan Kemenkeu Satu yang diperkuat adalah meningkatkan penegakan hukum untuk menjaga amanah target penerimaan negara dan menjaga keuangan negara berupa aset dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Provinsi Bengkulu.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.
“Prestasi atas pencapaian yang diraih oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung selama tahun 2021, 2022, dan 2023 saat ini merupakan hasil sinergi, kerja sama, bantuan dan dukungan dari semua pihak khususnya Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” kata Tri Bowo Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Dalam pertemuan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Heri Jerman menyampaikan bahwa selama ini Kejaksaan terus mendukung DJP dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan dan memberikan dukungan penegakan hukum DJP bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta:Raden Rara Endah Padminingrum |
Kontributor Foto: Tim Fotografi KPP Bengkulu |
Editor:Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat