Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung (Bela) Tri Bowo dan Direktur Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Sarono melaksanakan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center Polinela (Senin, 17/10).

Dalam sambutannya Tri Bowo menyampaikan bahwa Perpanjangan Tax Center Polinela diharapkan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.

Politeknik Negeri Lampung adalah Perguruan Tinggi yang telah membentuk Tax Center dan ini merupakan bentuk kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dan Perguruan Tinggi dalam hal meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan civitas akademika dan masyarakat.

Tax Center Polinela sudah terbentuk/berdiri sejak 25 Oktober 2013. Kesepakatan bersama tersebut diperpanjang pada 7 April 2017. Pada 17 Oktober 2022, Perjanjian Kerja Sama Tax Center Politeknik Negeri Lampung akan diperpanjang kembali untuk yang kedua kalinya.

 

Pewarta: Ridho Saputra
Kontributor Foto: Imam Dharmawan
Editor: Imam Dharmawan