Dalam rangka persiapan layanan perpajakan tatap muka mulai tanggal 15 Juni 2020, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Banten dan Kepala Bidang P2Humas dan diikuti oleh Kepala KP2KP serta para Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Satu dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten (Rabu, 10/6).
Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika memantau kesiapan sarana dan prasarana KPP dan KP2KP melalui video yang diunggah masing-masing kantor yang memperlihatkan kesiapan pelayanan tatap muka dalam tatanan normal baru. Salah satu hal terpenting dalam persiapan layanan tatap muka yaitu pengecekan sarana dan prasarana penunjang pelayanan sesuai SE-33/PJ/2020 di antaranya wastafel, hand sanitizer, thermo gun, sekat pembatas transparan di ruang TPT, face shield, masker, sarung tangan, sarana ruang konsultasi yang berjarak, pengaturan tata letak tempat duduk yang berjarak minimal satu meter, prosedur antrean, sampai pemantauan tata cara penerimaan dokumen sesuai protokol kesehatan.
- 25 kali dilihat