Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melakukan pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja, Kabupaten Buleleng (Senin, 26/5).

Dalam kegiatan ini, Kanwil DJP Bali mengundang perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng yang membidangi pengelolaan data untuk masing-masing instansi, yaitu pejabat/pegawai dari Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Waskito Eko Nugroho. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar perpanjangan kerja sama OP4D antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat segera dilaksanakan.

“Paling lambat jawaban perpanjangan di bulan Juni ini, semoga bisa segera selesai dan ditindaklanjuti,” ujarnya. Waskito juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kerja sama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Buleleng. 

Pembahasan draft perjanjian disampaikan oleh Sukarni, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa pembahasan difokuskan pada data yang akan dipertukarkan, sesuai dengan yang tertuang dalam draft PKS Tahap VII Tahun 2025. “Kami membutuhkan dukungan data terutama dari pemerintah daerah untuk mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Sukarni.

Jenis data yang dibahas akan menjadi dasar dalam penguatan integrasi pemungutan pajak pusat dan daerah. Ia juga membuka ruang diskusi dan menerima masukan maupun usulan atas konsep naskah PKS OP4D dari para perwakilan instansi yang hadir.

Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil DJP Bali untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam optimalisasi penerimaan pajak baik pajak pusat maupun pajak daerah melalui pemanfaatan data secara optimal.

Pewarta: Ida Ayu Putu Mega Devani Putri
Kontributor Foto: Ida Ayu Putu Mega Devani Putri
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.