Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh menyelenggarakan Kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2025 di Ruang Rapat Gedung D Lantai 1, Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda Aceh (Rabu, 3/12).
Kegiatan ini diadakan dalam rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember dengan tema Bakti Teman Tuli Membangun Negeri.
Fungsional Penyuluh Pajak Muda Kanwil DJP Aceh, Susanto sebagai pemateri menyampaikan bahwa keterbatasan yang teman tuli miliki merupakan kelebihan lain bila dibandingkan manusia normal di sisi Allah SWT. Materi yang disampaikan Susanto diterjemahkan oleh Juru Bahasa Isyarat.
“Teman tuli juga memiliki kesetaraan hak untuk dapat lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan serta meningkatkan partisipasi aktif dalam pembangunan negara melalui kepatuhan pajak," ujar Susanto.
Antusiasme peserta terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ical, salah satu peserta menanyakan tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta siapa saja yang termasuk wajib pajak. Peserta lain, Lia juga turut bertanya mengenai kategori usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menutup sesi materi, Susanto menyampaikan harapannya agar kegiatan pajak berisyarat ini tidak hanya memberikan edukasi perpajakan, tetapi juga menjadi sarana inklusi dan bentuk dukungan bagi masyarakat disabilitas tuli. Ia berharap literasi pajak dapat dirasakan sebagai hak yang terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat termasuk teman tuli.
Pada akhir acara, teman tuli lainnya, Nanda menyampaikan bahwa materi tentang perpajakan merupakan hal yang penting bagi kaum disabilitas yang merupakan bagian penting dari pembangunan Indonesia. “Pajak membantu memastikan bahwa semua orang termasuk teman tuli mendapat kesempatan yang sama untuk hidup nyaman, aman, dan sejahtera,” kata Nanda.
| Pewarta: Poppy Marjayanti |
| Kontributor Foto: Sayid Muqhni |
| Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat
