Semangat para pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat (Kanwil DJBC Jabar) dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya patut diacungi jempol. Pasalnya, tak kurang dari 110 pegawai Kanwil DJBC Jabar mengikuti acara asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di aula lantai 3 gedung  yang beralamat di jalan Surapati nomor 12, Bandung itu (Selasa, 28/1).

Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Keuangan Kanwil DJBC Jabar Dede Mulyana menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim Kanwil DJP Jawa Barat I yang telah memfasilitasi acara asistensi tersebut.

"Kami ucapakan terima kasih kepada Tim Kanwil DJP Jawa Barat I. Semoga semangat sinergi dan kebersamaan satu korps Kementerian Keuangan Jawa Barat ini semakin solid,” ucap Dede.

Lebih lanjut, menurut Dede, pihaknya mendukung setiap upaya yang dilakukan jajaran Kanwil DJP Jawa Barat I. "Kami segenap jajaran Kanwil DJBC Jabar mendukung upaya DJP untuk meningkatkan rasio kepatuhan SPT. Semoga dari tahun ke tahun, kontribusi laporan SPT pegawai Kanwil kami (DJBC Jabar) terhadap rasio kepatuhan SPT terus meningkat. Dan bagi kami, rasanya lebih tenang kalau melaporkan SPT Tahunan lebih awal," imbuhnya.

Acara berlanjut dengan penyampaian materi sekaligus asistensi pengisian dan penyampaian SPT Tahunan PPh via e-filing. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bimbingan Penyuluhan Kanwil DJP Jawa Barat I Oki Rusdyar Kashmirputra menjadi pembicara.

Oki mengingatkan kembali ketentuan mengenai jenis-jenis formulir SPT Tahunan, cara penghitungan PPh terutang, Penghasilan Tidak Kena Pajak, dan teknis pelaporan melalui e-filing. Sementara peserta langsung praktik menggunakan gawainya masing-masing dipandu anggota tim yang lain. Kepada 40 peserta pertama yang berhasil melaporkan SPT-nya diberikan suvenir dari Kanwil DJP Jabar I.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJBC Saepullah Nasution turut melaporkan SPT Tahunannya melalui e-filing. "Bagi saya, kalau sudah lengkap dokumen yang diperlukan untuk pengisian SPT, maka tidak ada alasan untuk menunda lapor. Dengan e-filing, lapor SPT lebih mudah, cepat, dan nyaman," pungkas Saepullah. (SW)