Sehubungan dengan masih meningkatnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan sosialisasi tentang insentif pajak kepada asosiasi Indonesia Event Industry Council (IVENDO) Bali menggunakan aplikasi webinar (Rabu, 17/06). Acara ini diikuti oleh 15 orang anggota IVENDO Bali.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2Humas) Riana Budiyanti. Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua IVENDO Bali Grace Jeanie AW.

“Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada teman-teman anggota IVENDO yang ikut kegiatan ini,” ujar Grace saat memberi sambutan.

Pada kesempatan kali ini Dian Anggraeni selaku Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen menjadi moderator dalam kegiatan seminar ini dan materi disampaikan oleh Kabid P2Humas.

“Tujuan diberikan insentif ini adalah untuk menstimulus ekonomi khususnya sektor-sektor yang terdampak sehingga mereka dapat bertahan di masa pandemi Covid-19 ini dan tidak melakukan PHK, kenapa harus ada insentif, karena pada saat ini pajak melakukan fungsinya yaitu fungsi regulered, yaitu mengatur dan mengusahakan agar ekonomi tetap tumbuh,” ujar Riana saat menyampaikan paparan.

Acara ditutup dengan tanya jawab terkait insentif tersebut. Dian Anggraeni selaku moderator dalam kegiatan ini mengharapkan setelah adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait insentif tersebut dan dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan benar.