
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh bersama dengan Direktorat Informasi Perpajakan (DIP) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penghimpunan Data Regional dan Pengenalan Portal Data Pihak Ketiga yang bertempat di Gedung A Gedung Keuangan Negara Aceh (Kamis, 11/5). Kegiatan kali ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dari seluruh pemerintah daerah (pemda) yang ada Provinsi Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka pertukaran data dan informasi perpajakan antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah agar dapat meningkatkan potensi pajak pusat dan/atau pajak daerah.
"Kegiatan ini merupakan upaya untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi antara DJP dan pemda dalam meningkatkan penerimaan pajak serta memastikan kepatuhan perpajakan melalui pertukaran data dan informasi yang akurat sesuai dengan PMK Nomor 228/PMK.03/2017," Kata Imanul Hakim.
Para peserta kegiatan mendapatkan bimbingan teknis mengenai proses penghimpunan data regional dan analisis data untuk pemetaan potensi pajak dan penjelasan tentang penggunaan portal data pihak ketiga yang merupakan wadah untuk pertukaran data/atau informasi antara DJP dan juga pemda.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara DJP Aceh, pemda, dan instansi terkait dalam mengoptimalkan penerimaan pajak serta meningkatkan efektivitas pengawasan perpajakan dan selanjutnya dipetakan potensi pajak yang akan disusun dalam Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB).
Melalui kegiatan ini, Kepala Kanwil DJP Aceh berharap adanya pemahaman yang baik tentang potensi pajak dari pemanfaatan data regional, sehingga langkah-langkah pengawasan yang lebih efektif dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Aceh.
Pewarta: Muhammad Farhan Distiawan |
Kontributor Foto: Sayid Muqhni dan Eriel Syeiqah Riezqulloh |
Editor: Iswadi Idris |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat