Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan kegiatan Dialog dan Edukasi Perpajakan terkait Penggunaan Aplikasi Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) ke Bendahara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III (Senin, 5/9). Bertempat di KP2KP Tilamuta, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak, terutama bendahara, dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya melalui e-Bupot.
Dalam kegiatan ini, Pelaksana KP2KP Tilamuta Arif Indarto menjadi narasumber yang menyampaikan materi terkait e-Bupot. Pada kesempatan ini, Arif menjelaskan tahapan-tahapan dalam menggunakan e-Bupot, dimulai dari pembuatan bukti potong pajak, pembuatan kode billing, hingga perekaman Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) di aplikasi e-Bupot.
Pada akhir kegiatan, Arif berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada Kantor UPP Kelas III Tilamuta terkait e-Bupot dan dapat mengaplikasikannya dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Elrandi Gunarsya |
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Mutia Ulfa |
- 16 kali dilihat