Kanwil DJP Wajib Pajak Besar bersama DKM Masjid Shalahuddin Sudirman dan seluruh unit KPP Wajib Pajak Besar menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah. Proses penyembelihan hewan kurban dilaksanakan di lantai Basement Dua (B2) gedung Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat (Senin, 3/8).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar serta turut dihadiri perwakilan Kepala Kantor Wajib Pajak Besar dan perwakilan Kepala Bidang Kanwil DJP Wajib Pajak Besar. Proses penyembelihan dan pemotongan hewan kurban ini dimulai pada pukul 08.30 hingga 12.00 WIB. Jumlah hewan kurban yang disembelih pada tahun ini ada tiga ekor sapi yang dibagi menjadi 345 kantong/porsi yang nantinya akan dibagikan kepada pegawai, panitia, dan tenaga kerja pendukung di lingkungan gedung.
- 16 kali dilihat