Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong mengadakan Kelas Pajak Daring dengan tema Tata Cara Perhitungan dan Pelaporan e-SPT PPh Pasal 21 untuk Bendahara melalui aplikasi Zoom Meeting di KPP Pratama Tenggarong (Kamis, 3/9).
Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini diikuti oleh 65 peserta bendahara dinas dari tiga kabupaten wilayah kerja KPP Pratama Tenggarong yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan bagi wajib pajak bendahara dalam perhitungan PPh Pasal 21 dan implementasinya dalam penggunaan aplikasi e-SPT.
Acara dibuka oleh Fransiska Damayanti, dilanjutkan dengan pemaparan oleh Account Representative KPP Pratama Tenggarong Yuvensius Andrie Susilo. Wajib pajak mengikuti acara dengan antusias dan acara berjalan lancar.
- 21 kali dilihat