Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora memberikan apresiasi kepada Alex sebagai wajib pajak pertama tahun 2024 yang melakukan konsultasi pelaporan SPT Tahunan secara langsung di Loket Helpdesk KPP Pratama Jakarta Tambora (Selasa, 2/1).
Pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak dilakukan langsung oleh Adi Buntoro, Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tambora. "Kegiatan ini merupakan salah bentuk sosialisasi yang dilakukan KPP Pratama Jakarta Tambora dalam menyambut Tahun Baru 2024 dan memasuki masa pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023." kata Adi.
Alex, Wajib Pajak, menyampaikan bahwa melaporkan SPT Tahunan lebih awal membuatnya merasa lebih nyaman dan tenang. "Lapor SPT Tahunan lebih awal, lebih nyaman dan tenang," ungkap Alex.
Penyuluh Pajak menyampaikan bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan 2023 dapat segera melaporkannya paling lambat tanggal 31 Maret 2024 untuk orang pribadi yakni 3 bulan setelah akhir Tahun Pajak dan untuk Wajib Pajak Badan tanggal 30 April 2024 atau 4 bulan setelah akhir Tahun Pajak.
"Kami berharap agar seluruh wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan lebih awal agar lebih tenang dan lebih nyaman." pungkas Adi.
Selain layanan konsultasi SPT Tahunan secara tatap muka, KPP Pratama Tambora juga membuka layanan konsultasi secara daring melalui layanan chat Whatsapp terkait SPT Tahunan atau layanan perpajakan lainnya bagi wajib pajak yang membutuhkan. Penyuluh Pajak juga memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait tata cara pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pewarta: Chandra Laksana |
Kontributor Foto: Chandra Laksana |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat