Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kunjungan kerja dalam rangka mensosialisasikan tata cara pemberian dan penggunaan nomor identitas sub unit intansi pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman Nomor 4, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Selasa, 18/6).
Hendrawan yang merupakan Kepala KP2KP Sinjai saat ditemui secara langsung oleh Farina Irfani di ruang kerjanya menjelaskan bahwa instansi pemerintah dapat melimpahkan sebagian wewenang pengelolaan keuangan pada unit pelaksana dibawahnya. “ Dalam struktur organisasi Dinas Kesehatan Sinjai, Puskesmas merupakan sub unit instansi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, sehingga sesuai beleid (kebijakan) dapat melaksanakan pembelanjaan dengan salah satu kewenangannya yakni memotong dan/atau memungut pajak atas pembelanjaan yang telah dilakukan,” jelas Hendrawan.
Hendrawan menambahkan keterangannya bahwa berdasarkan pada beleid (kebijakan) yang berlaku, mekanisme pendaftaran sub unit organisasi untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan atas nama instansi dapat dilakukan secara daring melalui laman yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di mana terdapat dua karakteristik yaitu 15 digit pertama merupakan NPWP Instansi pemerintah yang menaungi sub unit terkait sedangkan 4 digit angka selanjutnya merupakan kode urut dari subunit terkait.
Kemudian untuk pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), billing pembayaran, dan perekaman bukti penyetoran dapat dilakukan melalui laman subunitip.pajak.go.id, dengan login id subunit dan password. Untuk id sub unit dan password dapat dilihat pada Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Sub Unit Organisasi, dan surat tersebut dapat diunduh melalui laman e-bupot instansi pemerintah.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Farina Irfani mengucapkan terima kasih dan menyampaikan bahwa penjelasan akan disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Emmy Kartahara.
Pada akhir kegiatan, Hendrawan Kepala KP2KP Sinjai berharap semoga Bendahara di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menjadi pelopor membangun kesadaran pajak para Bendahara di Kabupaten Sinjai .
Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Agus Suprayetno |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat