DJP membuka kembali layanan tatap muka mulai 15 Juni 2020. Namun, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang terlihat sepi pengunjung. "Bila sebelum pademi wajib pajak yang datang ke KPP rata-rata sebanyak seratus limapuluhan, hari ini hanya lima puluhan. Ini pun didominasi oleh mereka yang sudah membuat janji konsultasi atau menyampaikan permohonan perubahan data," ungkap Vanny Alviyana petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Singkawang (Senin, 15/6).
Rupanya, layanan daring menjadi pilihan yang diminati wajib pajak saat ini. Meski sudah dua hari layanan tatap muka dibuka, masih banyak wajib pajak yang memilih berkonsultasi maupun mengajukan permohonan melalui daring. "Dalam sehari, wajib pajak yang menghubungi kontak KPP dapat mencapai 50 orang. Semua itu ada yang sekadar menanyakan persyaratan permohonan, ada pula yang langsung menyampaikan permohonan seperti cetak ulang maupun aktivasi EFIN. Rata-rata mereka adalah bendaharawan yang ingin registrasi akun DJP Online untuk membuat kode billing sendiri," tambah Lilo Rizky Pangestika admin layanan daring KPP Pratama Singkawang.
- 48 kali dilihat