Seluruh pegawai Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi mengikuti tes cepat Covid-19 di aula kantor di Kota Padang (Rabu, 9/9). Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh KPP dan KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.

Tes cepat ini sengaja dilakukan secara serentak atas arahan Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Lindawaty untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi bebas dari Covid-19.

"Kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat menjadi bagian negara yang turut mencegah penyebaran Covid-19 bukan malah menjadi penyebar," tegas Lindawaty. Seluruh pegawai Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berkomitmen untuk terus ikut mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan layanan perpajakan kepada masyarakat dengan aman dan nyaman.

DJP berkomitmen untuk selalu memastikan seluruh layanan pajak yang diberikan kepada masyarakat berjalan aman. Seluruh kantor pajak telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 seperti dengan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung, dan meningkatkan layanan daring. Selain itu seluruh petugas pajak juga telah diperiksa secara berkala untuk memastikan kondisi kesehatan selalu sehat.