Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu, serta KPP Pratama Bandar Lampung Dua untuk memberikan pelayanan Pojok Pajak di Lampung City Mall, Kota Bandar Lampung (Sabtu, 9/2).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas), Sugiri Tejanagara, yang memimpin tim pojok pajak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Layanan yang tersedia meliputi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan konsultasi perpajakan lainnya.
Sugiri Tejanagara menyatakan, "Kami sangat senang dapat hadir di tengah masyarakat melalui pojok pajak ini. Ini adalah upaya kami untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka," ujar Sugiri.
Salah satu pengunjung, Martin, mengungkapkan rasa syukurnya atas inisiatif DJP membuka layanan pojok pajak di mal. "Saya sangat berterima kasih karena DJP berinisiatif membuka layanan ini di mall. Ini sangat memudahkan kami sebagai wajib pajak untuk mendapatkan informasi dan menyelesaikan pelaporan tanpa harus repot-repot ke kantor pajak," ujar Martin.
Pengunjung lainnya, Siti, juga menambahkan, "Layanan seperti ini sangat membantu, terutama bagi kami yang memiliki kesibukan. Dengan adanya pojok pajak di mal, kami bisa lebih mudah mengakses layanan perpajakan."
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan dan memberikan kemudahan dalam proses pelaporan.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya. Dengan semangat kolaborasi, pojok pajak di Lampung City Mall diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mendukung kepatuhan perpajakan di kalangan masyarakat," tutup Sugiri.
Pewarta: Khozin Fuadi |
Kontributor Foto: Khozin Fuadi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat