Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Mempawah saat ini sedang mempersiapkan pelayanan guna menyambut new normal (Kamis, 11/6). Setelah 3 bulan kantor pajak menutup layanan tatap muka karena adanya pandemi covid-19, sesuai surat edaran dari Direktorat Jenderal Pajak secara resmi pelayanan secara tatap muka akan kembali dibuka mulai tanggal 15 Juni 2020.
Pembukaan pelayanan tatap muka dengan tatanan new normal dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dengan cara menjalankan protokol kesehatan. Untuk itu persiapan yang dilakukan diantaranya shield di meja pelayanan dan konsultasi, ketersediaan face shield, masker, sarung tangan, thermo gun, hand sanitizer, wastafel untuk cuci tangan, dan pengaturan tata letak tempat duduk.
- 11 kali dilihat