Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024 yang berlangsung di BW Luxury Hotel, Jambi (Kamis, 10/10). Acara ini dihadiri oleh 520 peserta dari 159 Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia.

Rapat ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev. Dalam sambutannya, Horas menyoroti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mengenai Kebijakan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua regulasi ini, menurutnya, memberikan peluang sekaligus tantangan bagi Pemda dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pendapatan daerah.

"Melalui kegiatan ini, mari kita samakan persepsi dan membangun kolaborasi untuk optimalisasi penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta PP Nomor 35 Tahun 2023, guna mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel dan transparan," ujar Horas.

Rakornas yang mengusung tema "Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah" juga diisi dengan sesi diskusi panel. Pembicara yang hadir antara lain Pjs Bupati Bangka Barat Dr. Hendriwan, M.Si., Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Mulyono Sasongko, S.E., M.M., Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Raden Anan Andrihimat SR, A.P., M.M., serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Dra. Nella Ervina, MM.Agr., M.E.

KPP Pratama Jambi Telanaipura diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan II Uding Islahudin, dan Account Representative Muhammad Nopbrima. Uding berharap kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mempererat hubungan antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah.

"Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan bangsa dan negara," ujar Uding.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Muhammad Nopbrima
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.