Bertepatan dengan hari kerja terakhir di bulan Maret, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo memberikan edukasi kepada pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo mengenai kewajiban perpajakan bagi bendaharawan pemerintah di aula Hotel Maqna Gorontalo (Kamis, 31/3).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi undangan dari Kemenag Gorontalo. Acara berlangsung lancar dengan diawali pemaparan materi oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Gorontalo dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Antusiasme para peserta sangat baik, terlihat dari banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan dan memberikan pendapat.
- 67 kali dilihat