Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Candisari menggelar kelas pajak secara luring bagi wajib pajak berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk meningkatkan pengetahuan terkait update aplikasi e-Faktur 3.2 hingga cara pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Aula KPP Pratama Semarang Candisari (Senin, 15/08).

Sebanyak 28 peserta hadir mengikuti Kelas Pajak PKP. Pemateri dan panitia Kelas Pajak dari tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Semarang Candisari dengan pemateri R Budi Utomo. Adapun materi yang dibawakan yaitu terkait cara update aplikasi e-Faktur Desktop versi 3.2, peraturan PER-03/PJ.2022 tentang Faktur Pajak dan pelaporan SPT masa PPN di web-eFaktur based.

Pemateri mengingatkan terus menerus karena masih banyak Wajib Pajak PKP yang belum menjalankan kewajiban perpajakannya dengan tertib dan tepat waktu.

Pemateri berharap dengan kelas pajak tatap muka ini, dapat menambah wawasan dan kesadaran Wajib Pajak akan kewajibannya sebagai PKP.

 

Pewarta: R. Budi Utomo
Kontributor Foto: R. Budi Utomo
Editor: Dyah Sri Rejeki