Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru melaksanakan kegiatan layanan di luar kantor (LDK) di Kantor Kelurahan Mandarsari, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Selasa, 20/9).
Kegiatan LDK rutin dilaksanakan di berbagai kantor kecamatan maupun kelurahan yang ada di Kabupaten Banjar. Wajib pajak yang mendatangi loket ini dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan dengan dipandu secara langsung oleh petugas pajak. Pembuatan kode billing, permohonan aktivasi/cetak ulang EFIN, serta konsultasi perpajakan pun dapat dilakukan langsung bersama petugas pajak. Walaupun sedang turun hujan, wajib pajak tetap ramai mendatangi loket tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan guna mendorong seluruh wajib pajak lebih patuh dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban perpajakannya, salah satunya dengan pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200.
Pewarta: Tri Wulandari |
Kontributor Foto: Fitria Audina |
Editor: Mutia Ulfa |
- 5 kali dilihat