Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali mengedukasi perpajakan di Kantor Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 26/8). Kecamatan Bengalon dapat ditempuh sekitar satu jam dari Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur atau dua jam dari Kota Bontang.
Kegiatan ini diikuti oleh 17 perwakilan dari 10 wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan kegiatan usahanya di bidang perkebunan kelapa sawit. Sekretaris Camat Bengalon Erniaty mengucapkan terima kasih pada jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang bersedia untuk datang dan mengadakan edukasi perpajakan untuk wajib pajak di Bengalon.
Khususnya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan, Account Representative membahas berbagai kewajiban perpajakan pada pengusaha yang sudah dikukuhkan sebagai PKP. Dibalut dengan diskusi santai antara wajib pajak dan narasumber, peserta sangat antusias dan memperhatikan setiap informasi perpajakan yang dijelaskan oleh narasumber dengan baik.
- 44 kali dilihat