Melalui undangan kepada dua puluh wajib pajak badan, Kantor Pajak Bengkulu Satu membuka kelas pajak di Ruang Studio KPP Pratama Bengkulu Satu yang terletak di Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Bengkulu (Selasa, 27/8).
Di kelas, Wasi Seto Wasisto, penyuluh KPP Pratama Bengkulu Satu, memperkenalkan seluruh sudut situs web Coretax. Seto mengawali kelas dengan menyampaikan pengenalan umum seputar situs Coretax, antara lain cara masuk, pengaturan akses, dan penggunaan sertifikat digital. Setelah itu, para wajib pajak diberikan kesempatan untuk langsung mencoba situs tersebut dengan membuka profil mereka dan memeriksa status Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Seto juga menerangkan berbagai fitur pengajuan, seperti permohonan kode sertifikat digital, perubahan data, pengukuhan status PKP, dan pendaftaran wakil atau kuasa. Selama beberapa jam berikutnya, para peserta diajak untuk menjelajahi dasbor faktur pajak, baik untuk faktur masukan maupun keluaran, serta mempelajari cara melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan.
Seto, ditemani beberapa orang edukator Kantor Pajak Bengkulu Satu, memberikan bimbingan kepada para wajib pajak sepanjang kelas ini. Selain itu, Seto juga mendemonstrasikan cara menandatangani dokumen, membuat bukti potong elektronik (e-Bupot), dan melakukan pembayaran melalui e-Billing.
Dari materi yang diberikan, ada banyak peserta yang mengajukan pertanyaan mengenai perbedaan antara sistem baru ini dengan yang sebelumnya digunakan.
"Coretax mengintegrasi berbagai aplikasi perpajakan yang tadinya terpisah menjadi satu wadah terpadu yang lebih mudah diakses dan digunakan oleh wajib pajak," ungkap Seto.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Kgs. M. Irsyad |
Editor: Theresia |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan non-komersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat